“Anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka dalam keseharian mereka,” tutur Nia.
“Saya sudah mengakui dan menyesali perbuatan saya yang tidak terpuji, yang tak patut dicontoh oleh masyarakat luas dan terutama oleh anak-anak saya,” kata Nia melanjutkan.
Sebagai informasi, sidang putusan atau vonis kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022 mendatang.
“Dengan demikian, sidang kami tutup. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Selasa, 11 Januari 2022 pada pukul 10.00 WIB,” ujar Majelis Hakim dalam sidang.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR