NOVA.id – Dari sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Artis Nia Ramadhani membacakan nota pembelaannya, Kamis (30/12).
Nia meminta keringanan setelah jaksa menuntut untuk menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 12 bulan.
“Saya memohon pengertian yang mulia, bahwa selain public figure saya juga hanya manusia biasa yang melakukan kesalahan dan mempunyai kelemahan,” ujar Nia dalam nota pembelaannya.
Baca Juga: Rambut Baru Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Keluar Rehabilitasi
Ibu tiga anak ini menyatakan tekadnya untuk memperbaiki kesalahan dan berjanji tak akan terjerumus dalam kasus yang sama.
“Dan Insya Allah dengan bantuan Yang Mulia, saya jadi orang yang lebih baik, bisa memerankan peran saya sebagai istri, ibu, dan juga individu yang bermanfaat bagi banyak orang,” terang Nia.
Aktris berusia 31 tahun ini juga mengungkapkan keinginannya untuk kembali berada di dekat anak-anaknya yang masih kecil.
Baca Juga: Hakim Blak-blakan Sindir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Sidang Perdana Kasus Narkoba
View this post on Instagram
“Anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka dalam keseharian mereka,” tutur Nia.
“Saya sudah mengakui dan menyesali perbuatan saya yang tidak terpuji, yang tak patut dicontoh oleh masyarakat luas dan terutama oleh anak-anak saya,” kata Nia melanjutkan.
Sebagai informasi, sidang putusan atau vonis kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022 mendatang.
“Dengan demikian, sidang kami tutup. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Selasa, 11 Januari 2022 pada pukul 10.00 WIB,” ujar Majelis Hakim dalam sidang.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR