NOVA.id - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama satu tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun,” kata Hakim Ketua, Muhammad Damis.
Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun sudah diketahui pihak keluarga.
Begitu pula anak sulung Nia Ramadhani, Mikhayla Zalindra Bakrie juga sudah mengetahuinya.
Asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan belum lama ini menceritakan reaksi Mikhayla saat mengetahui kedua orang tuanya dijatuhi hukuman penjara.
Hal itu diungkapkan Tere saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (20/01), dikutip dari TribunStyle.
Dalam kesempatan itu, Tere menyebut Mikhayla tidak berhenti menangis setelah menonton berita tentang kedua orang tuanya.
"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla."
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Penjara, Pengacara: Mereka adalah Korban
View this post on Instagram
"Awalnya histeris dia denger putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget," ungkap Tere.
Pihak keluarga pun meminta izin ke pihak panti rehabilitasi agar Nia boleh melakukan panggilan video dengan Mikhayla.
"Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin," jelas Tere.
Usia melakukan panggilan video call dengan ibunya, kondisi Mikhayla perlahan membaik.
Lebih lanjut, Tere juga mengungkapkan perasaan dirinya setelah mendengar vonis tersebut.
"Aku syok, semuanya juga syok, sedih banget juga."
"Ya jujur aja kita punya ekspektasi, pas denger ternyata hukuman hakim satu tahun penjara ya itu bener-bener nggak bisa ngomong apa-apa cuma sedih aja," ujar asisten Tere.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Sebut Bakal Ajukan Banding
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR