Rusdianto juga menyebut Rezky Adhitya harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai seorang figur publik.
"Dalam suatu tanggung jawab hukum itu, berani berbuat ya berani tanggung jawab," tegasnya.
Menurutnya Rezki perlu menyelesaikan masalah yang sudah menjadi konsumsi publik ini.
"Kalau Rezky dipertanyakan soal ini, mau enggak mau dia beri hak jawabnya, karena dia artis. Masa maunya yang bagus-bagus aja, yang jelek dia abaikan? Itu kan enggak baik," katanya.
Kuasa hukum Wenny Ariani ini menantang pihak Rezky melaporkan balik pihak Wenny Ariani dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Bilang aja sama dia, kami dalam posisi yang kalah. Kalau dia merasa benar, laporkan saja soal dugaan pencemaran nama baik," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.
"Udah punya bukti dia kan? Kenapa dia enggak lakukan itu?" tandasnya.
View this post on Instagram
Sebagai informasi, pihak Wenny telah mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim yang menolak seluruh gugatannya terhadap Rezky Adhitya.
Sebab, putusan tersebut secara tidak langsung putusan itu menyatakan Rezky Adhitya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.
Rusdianto mendesak agar Hakim Pengadilan Tinggi nantinya meminya dilakukan tes DNA.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR