Dr. Agus Sugiarto
Penulis adalah Kepala OJK Institute. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
NOVA.id - Kehidupan seseorang selalu mengalami pasang surut, ada saatnya kalian menikmati datangnya rejeki yang melimpah, sehingga hidup terasa nyaman dan bahagia.
Namun juga ada kalanya kalian mengalami situasi dimana rejeki sedang menjauh dari kehidupan kalian, sehingga kita mengalami kesulitan keuangan.
Disinilah kalian terkadang memerlukan dana darurat untuk mengatasi kesulitan keuangan yang sedang kalian alami.
Tentunya kalian bisa mengatasinya dengan meminjam uang kepada saudara, orang tua, dan teman dekat.
Tapi kalian juga jangan kaget apabila mereka tidak bisa memberikan bantuan dana pinjaman karena berbagai alasan, atau bahkan mereka menolak permintaan kalian.
Oleh karena itu, salah satu jalan keluarnya adalah kalian perlu meminjam ke lembaga jasa keuangan, seperti ke bank, fintech dan pergadaian.
Namun sayang sekali terkadang kalian tidak sabar dan ingin cepat mendapatkan uang sesegera mungkin, akhirnya meminjam ke perusahaan fintech pembiayaan atau pinjaman online (pinjol) yang ilegal.
Kemana kalian pinjam uang
Bank, fintech dan pergadaian merupakan beberapa jenis lembaga keuangan yang memiliki ijin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa menjadi tempat untuk meminjam uang guna memenuhi berbagai kebutuhan keuangan kalian.
Meminjam di bank, apakah itu bank umum atau BPR, apakah yang konvensional atau syariah, sama saja karena mereka telah memiliki prosedur yang jelas dan transparan.
Pada umumnya kalian harus mendatangi kantor bank tersebut untuk mengajukan pinjaman, namun ada juga bank yang memberikan layanan pengajuan pinjaman secara daring.
Baca Juga: Tagih Utang Medina Zein Lewat Instagram, Rachel Vennya Bongkar Kronologinya
Sedangkan meminjam uang di perusahaan fintech pembiayaan atau peer-to-peer lending (P2P) juga mudah seperti halnya meminjam uang di bank.
Bedanya jika kalian meminjam uang melalui fintech pembiayaan, maka kalian harus mengajukannya secara daring lewat aplikasi digital mereka.
Fintech pembiayaan tidak melayani pengajuan pinjaman secara luring karena memang mereka tidak memiliki kantor layanan seperti halnya kantor bank.
Kalau kalian ingin meminjam ke pergadaian, tentunya bisa langsung mendatangi kantor pegadaian milik pemerintah ataupun pegadaian swasta yang sudah berijin dari OJK.
Saat ini perusahaan pergadaian ada yang BUMN, yaitu PT Pegadaian yang biasa kenal sebelumnya, namun pergadaian swasta juga sudah mulai banyak dengan nama yang berbeda-beda.
Penting untuk diketahui bahwa jika kalian ingin meminjam uang ke perusahaan fintech atau pergadaian swasta perlu mencari tahu apakah perusahaan tersebut telah berijin dari OJK atau tidak.
Baik bank, fintech dan pergadaian menawarkan berbagai jenis pinjaman untuk kalian, sesuai dengan apa yang kalian perlukan.
Masing-masing mempunyai pelayanan dan persyaratan yang sedikit berbeda satu dengan yang lainnya.
Merekapun juga menawarkan suku bunga pinjaman yang berbeda satu sama lainnya, karena sumber dana yang mereka gunakan juga berbeda satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Bahaya Jeratan Utang Pinjol Ilegal, Simak 2 Tips Ini untuk Atasi
Namun mereka memiliki kesamaan, yaitu tidak semua permohonan pinjaman yang kalian ajukan otomatis bisa langsung disetujui dan kemudian kalian mendapatkan uangnya.
Bisa jadi permohonan pinjaman kalian ditolak karena rekam jejak kalian yang memang kurang bagus menurut catatan mereka.
Bagi kalian yang pernah menunggak pembayaran utang, baik itu ke bank, pergadaian ataupun perusahaan fintech sudah tercatat di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ada di OJK.
Dengan adanya SLIK tersebut, lembaga keuangan dengan mudah mengetahui apakah kalian pernah nunggak utang di lembaga keuangan tertentu ataupun di beberapa lembaga keuangan.
Bagi kalian yang tidak memiliki catatan negatif di dalam SLIK, tentunya akan lebih mudah untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari lembaga keuangan.
Utang bukanlah hadiah
Apabila kalian ingin berutang, tentunya harus dipikirkan terlebih dahulu sebelumnya apakah nantinya kalian bisa mengembalikan utang tersebut dengan cara mengangsur atau melunasi semuanya.
Jika kalian tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman tersebut, lebih baik tidak meminjam karena hanya akan menyulitkan kalian sendiri di belakang hari.
Penting untuk diketahui bahwa berutang tetaplah utang, sehingga sampai kapanpun kalian harus mengembalikan uangnya kepada si pemberi utang.
Utang bukan hadiah atau pemberian cuma-cuma, sehingga anak cucu kalian wajib melunasinya seandaianya kalian berpulang terlebih dahulu sebelum sempat melunasinya.
Sangat disarankan sekali dalam kalian berutang, orang lain juga mengetahuinya, seperti orang tua, isteri, suami atau anak, sehingga jika terjadi sesuatu keluarga kalian bisa ikut membantu menyelesaikan kewajiban tersebut.
Utang konsumtif
Seandainya kalian terpaksa harus berutang, pertanyaan selanjutnya yang perlu kalian jawab adalah untuk keperluan apa kalian berutang.
Apakah untuk memenuhi keinginan kalian menjaga kehidupan lifestyle yang selalu mengikuti perkembangan terkini? Misalnya untuk membeli handphone yang terbaru sementara yang lama masih bisa dipakai, untuk berlibur ke luar negeri karena diajak teman main, membeli sepatu terbaru karena ada undangan nikah dari sahabat dekat, mengganti mobil setiap tahun dan lain-lain.
Semua keinginan tersebut sebetulnya bukan merupakan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi dengan cara berutang, karena masih bisa ditunda pembeliannya saat kalian mendapatkan rejeki di kemudian hari.
Oleh karena itu, sangat disayangkan sekali apabila pola hidup konsumtif seperti ini didukung dengan pola pembiayaan berutang yang melebihi kemampuan kalian untuk melunasinya di kemudian hari.
Pola kehidupan yang konsumtif sudah semestinya kalian hindari, terlepas apakah kalian memiliki dukungan keuangan yang berlebihan atau tidak.
Bagi kalian yang hidupnya pas-pasan jangan sampai memiliki pola kehidupan konsumtif yang ditopang dengan cara berutang.
Andaikan kalian di kemudian hari memang sudah memperoleh komitmen ataupun kepastian akan mendapat uang dalam jumlah besar, sebaiknya penghasilan yang akan diperoleh tersebut jangan digadaikan saat ini untuk meminjam uang guna keperluan konsumtif.
Meminjam uang untuk memenuhi keinginan konsumtif bisa menjadi kebiasaan buruk yang pada akhirnya akan menjerumuskan kalian pada pola hidup yang tidak sehat.
Oleh sebab itu, kalian sedapat mungkin jangan berhutang untuk mencukupi keinginan konsumtif kalian.
Caranya, i). jangan ikut-ikutan mengikuti gaya hidup orang lain kalau memang tidak mampu secara finansial, ii). jangan menjadikan harta dan uang sebagai obyek utama dalam kehidupan kalian, iii). hidup kalian jangan mau diperbudak dengan harta selamanya, iv). jangan pernah berpikir bahwa kalian harus mempunyai segala-galanya kalau memnag tidak mampu.
Baca Juga: Dalam 4 Situasi Darurat Kita Boleh Utang, Apa Saja? Yuk Simak!
Utang produktif
Berutang untuk kebutuhan yang produktif memang sangat dianjurkan, namun kembali lagi tergantung pada kesanggupan dan kemampuan kalian untuk melunasinya. Utang produktif sangat dibutuhkan, antara lain untuk membeli rumah, kendaran operasional untuk usaha, membiayai pendidikan anak, membesarkan kegiatan bisnis, dan lain-lain.
Sebagai contoh, untuk membeli rumah dengan cara bayar tunai sekaligus sangat sulit dilakukan untuk kebanyakan orang.
Bisa jadi uang yang kalian miliki hanya cukup dipakai sebagai uang muka saja, sehingga perlu dukungan pinjaman dari bank untuk membelinya.
Setelah berjalannya waktu, nilai rumah yang kalian beli dengan pinjaman bank tersebut kemungkinan besar akan terus naik, dan angsuran yang kalian bayar setiap bulannya terasa semakin kecil karena penghasilan kalian juga ikut bertambah.
Rumah yang kalian beli saat ini misalnya masih berharga Rp 100 juta, namun sepuluh tahun kemudian nilainya melambung menjadi Rp 500 juta.
Disinilah kehebatan dari utang produktif yang dapat membantu menumbuh kembangkan aset atau kekayaan kalian di kemudian hari dengan cara terukur, terencana dan sesuai dengan kemampuan keuangan kalian.
Tanpa disadari dengan berjalannya waktu nilai kekayaan atau aset kalian terus meningkat dengan bantuan utang produktif.
Jika kalian menunggu waktu untuk membeli rumah seharga Rp 100 juta tersebut, mungkin baru terkumpul sekitar sepuluh atau lima belas tahun kemudian.
Di saat uang kalian sudah terkumpul Rp 100 juta, ternyata harga rumah tersebut sudah melambung beberapa kali, sehingga tidak lagi terkejar.
Membesarkan kekayaan melalui utang produktif sangat dianjurkan bagi kalian yang bekerja dengan pendapatan tetap, seperti pegawai, buruh, guru, dan lain-lain. Utang produkti mampu mewujudkan mimpi kalian untuk memperbesar harta dan kekayaan kalian secara perlahan dan bertahap.
Tanpa dukungan htang produktif rasanya sulit bagi kalian untuk membesarkan kekayaan kalian di kemudian hari. (*)
Penulis | : | Dr. Agus Sugiarto |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR