"Jadi meski tren CPA terus meningkat, elpiji subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Irto mengatakan, pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per Kg.
Perlu diketahui, gas elpiji subsidi dikonsumsi oleh hampir 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional.
"Harga elpiji subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," sambungnya.
Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi seperti Bright Gas.
Penyesuaian harga itu sudah berlaku 27 Februari kemarin, dan disebut telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji non subsidi.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," ucap Irto.
Dengan demikian, masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir akan kenaikan harga gas elpiji subsidi.
Baca Juga: Bansos dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Cara Daftar Program DTKS
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR