NOVA.id - Harga gas elpiji naik membuat masyarakat menjerit.
Kenaikan harga gas ini berlaku untuk kategori gas LPG non subsidi yaitu 5,5 dan 12 kilogram.
Namun harga gas LPG naik drastis, banyak pedagang menengah dan kecil yang terpaksa beralih ke gas elpiji subsidi 3 kilogram.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat khawatir nantinya akan terjadi kelangkaan dan gas elpiji subsidi ikut naik harganya.
Sebagai informasi, kenaikan harga ini diakibatkan harga minyak dunia yang terus meroket.
Disinyalir, perang Rusia dan Ukraina akan menambah efek kenaikan harga tersebut.
Tercatat harga Contract Price Aramco (CPA) pada bulan Februari mencapai 775 dollar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 21 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Lantas bagaimana dengan harga gas elpiji 3 kilo?
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memberikan jawabannya.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Cara Mendaftar Kartu Prakerja, Pasti Tembus!
View this post on Instagram
PT Pertamina (Persero) menyatakan, di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia tersebut, pemerintah dan perseroan memutuskan untuk tidak menaikkan harga elpiji subsidi 3 kg.
"Jadi meski tren CPA terus meningkat, elpiji subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Irto mengatakan, pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per Kg.
Perlu diketahui, gas elpiji subsidi dikonsumsi oleh hampir 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional.
"Harga elpiji subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," sambungnya.
Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi seperti Bright Gas.
Penyesuaian harga itu sudah berlaku 27 Februari kemarin, dan disebut telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji non subsidi.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," ucap Irto.
Dengan demikian, masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir akan kenaikan harga gas elpiji subsidi.
Baca Juga: Bansos dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Cara Daftar Program DTKS
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR