Tjahjo Kumolo menjelaskan, pekerjaan dasar yang biasa ditugaskan kepada tenaga honorer, seperti kebersihan dan keamanan akan diambil dari pihak ketiga.
"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lainnya, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll)."
"Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut," kata Tjahjo Kumolo.
Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS, di antaranya:
Cleaning service, Petugas keamanan ( security), Pramutamu, Sopir, Pekerja lapangan penagih pajak, Penjaga terminal, Pengamanan dalam, Penjaga pintu air, Operator komputer.
Di sisi lain, wacana soal penggantian PNS menjadi AI juga beredar kencang.
Benarkah demikian?
Baca Juga: 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan, Terungkap Ini Alasannya
View this post on Instagram
Sejumlah PNS yang masuk dalam kategori tenaga administrasi ditata lalu dialihkan menjadi tenaga pendidikan.
Men-PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan nantinyta ASN atau PNS yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2.
Berdasarkan catatan Kemen-PANRB, terdapat kurang lebih 1,6 juta dari 4,08 juta PNS yang ada di Indonesia, merupakan tenaga administrasi atau pelaksana.
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
Source | : | Bangkapos |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR