"Selama ini kita lihat kenapa seperti ini harus menunggu wasiat, persoalan timbul."
"Sekarang kan sudah ada ahli warisnya, kenapa tunggu wasiat lagi," ucap Husny.
Husny menegaskan, pembagian warisan seharusnya mengutamakan keluarga sedarah.
"Kita ketahui almarhum ini kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat. Jadi kita harus berdasarkan hukum, ahli waris yang ditinggalkan dilihat dari sedarah dulu," imbuhnya.
Husny berharap, polemik warisan Dorce ini bisa cepat selesai.
"Apakah ada yang sedarah, rupanya ada jadi ini yang mau saya luruskan. Agar harta peninggalan ini jadi amal ibadah baik yang ditinggalkan maupun yang masih ada," ujarnya.
Baca Juga: 3 Wasiat Dorce Gamalama Sebelum Meninggal Dunia, Singgung Soal Pemakaman
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR