NOVA.id - Meninggalnya presenter Dorce Gamalama menyisakan polemik tentang harta warisan.
Diketahui, keluarga kandung dan anak angkat Dorce Gamalama bisa dibilang saling berebut harta warisan.
Menurut pihak keluarga kandung, anak angkat Dorce seharusnya tidak menerima harta warisan itu.
Melalui sang kuasa hukum, Husny Tanjung, pihak keluarga klaim sebagai ahli waris yang sah.
Pernyataan itu bisa kita lihat melalui video di Youtube Intens Investigasi, Rabu (08/03) dilansir dari Tribunnews.
Meski begitu, Husny mengatakan bahwa anak angkat akan mendapat warisan, tetapi dari wasiat Dorce.
"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak."
"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah. Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," jelas Husny.
Husny pun mempertanyakan momen dibukanya wasiat Dorce.
Baca Juga: Dorce Gamalama Dikenal Sebagai Artis Multitalenta, Berikut Perjalanan Kariernya di Dunia Hiburan
View this post on Instagram
Kata Husny, masih ada keluarga kandung yang sah menjadi ahli waris.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR