Lantas, bagaimana memilih platform donasi digital yang aman?
Dua Kunci Aman
Menurut Fara, setidaknya ada dua hal yang bisa menjadi acuan bagi kita untuk memilih platform donasi digital yang aman dan dapat dipercaya.
Pertama, cek legalitas dan transparansinya.
Pengumpulan donasi di Indonesia, termasuk oleh perorangan, dikatakan legal jika sudah mengantongi izin dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Kitabisa, Y.O.U Dukung Perempuan Lebih Berdaya
Beberapa syarat mendapatkan izinnya tercantum dalam Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).
Di mana kita bisa melihat legalitas ini?
“Biasanya di situs platform donasinya tertera. Harus ada. Kalau di Kitabisa.com, dicantumkan pada kolom Tentang Kami atau About Us. Ada legalitas dari Kementerian Sosial dan lainnya, bahkan kita juga bisa membuka laporan audit. Penting untuk lihat legalitas itu,” jelas Fara saat diwawancara NOVA.
Tak hanya sekali, izin pengumpulan donasi ini dikatakan Fara wajib terus diperbaharui setiap tiga bulan sekali.
Sehingga bisa tetap menjamin keamanan para donatur.
“Kemensos baca semua laporan keuangan kita, donasi yang diterima berapa, yang disalurkan berapa. Proses panjang setiap tiga bulan untuk lapor dan dikirim ke Kemensos. Kemudian kalau ada yang perlu diklarifikasi, maka pasti akan diklarifikasi,” tambahnya.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR