Selanjutnya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.
Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain.
Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap bulan selama setahun.
4. Kartu Prakerja
Bantuan pemerintah lainnya yakni Program Kartu Prakerja yang saat ini dibuka untuk Gelombang 43.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.
5. Bantuan Pokok Nontunai (BPNT)
Baca Juga: Hari Kemerdekaan Bisa Jadi Sarana Pintar Atur Uang, Bisa Hemat Hingga Rp770.000!
KOMENTAR