NOVA.id - Bulan September ini pemerintah menjanjikan sejumlah bansos (bantuan sosial) cair.
Salah satu yang paling dinantikan adalah BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Namun selain itu, ada juga bantuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah naiknya BBM.
Melansir Kontan, berikut ini daftar bansos yang cair di bulan September:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000.
Pencairan BSU ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun penyaluran BSU dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Untuk proses penyaluran secara rinci akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui petunjuk teknis (juknis).
Menaker Ida Fauziah menyampaikan, BSU dipastikan akan cair pada September 2022.
2. BLT Masyarakat
Baca Juga: Mau Meminjamkan Uang ke Orang Lain? Perhatikan 3 Hal Penting Ini Dulu
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.
Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain.
Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap bulan selama setahun.
4. Kartu Prakerja
Bantuan pemerintah lainnya yakni Program Kartu Prakerja yang saat ini dibuka untuk Gelombang 43.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.
5. Bantuan Pokok Nontunai (BPNT)
Baca Juga: Hari Kemerdekaan Bisa Jadi Sarana Pintar Atur Uang, Bisa Hemat Hingga Rp770.000!
View this post on Instagram
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.
6. BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) cair pada 2022.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Besaran BLT UMKM 2022 adalah sebesar Rp 600.000.
Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Baca Juga: 4 Cara Mengatur Keuangan agar Bisa Liburan Senang dan Tenang
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR