View this post on Instagram
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.
6. BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) cair pada 2022.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Besaran BLT UMKM 2022 adalah sebesar Rp 600.000.
Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Baca Juga: 4 Cara Mengatur Keuangan agar Bisa Liburan Senang dan Tenang
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR