NOVA.id - Jumat (07/10) siang kemarin, Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ia akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pekan depan, tepatnya 16 Oktober 2022.
Sehingga sebelum 16 Oktober mendatang, Heru masih menjabat Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara.
Adapun dua calon lainnya adalah yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Tiga calon itu sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Lantas seperti apa profil Pj Gubernur DKI Jakarta ini?
Melansir Kompas.com, Heru Budi Hartono bukan orang baru di pemerintahan. Sosoknya sudah malang melintang mengisi berbagai jabatan di pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.
Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993.
Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.
Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.
Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Profil Yenny Wahid, Putri Gus Dur yang Dideklarasikan PSI Jadi Cawapres 2024 Pasangan Ganjar Pranowo
Karier Heru kian moncer. Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun.
Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pebgelola Keuangan dan Aset Daerah.
Belasan tahun berkiprah di pemerintah provinsi DKI juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi presiden.
Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen.
Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Heru pun urung jadi pendamping Ahok. Medio Juli 2017, Heru ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Dia kembali bekerja di bawah Jokowi, namun kali ini dalam naungan atap Istana.
Lima tahun menjabat Kasetpres, Heru kini terpilih sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar.
LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Profil Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang Didukung PSI Jadi Capres 2024
View this post on Instagram
Merujuk LHKPN, Heru memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Bekasi, hingga Karawang yang nilainya sebesar Rp 23.445.346.868.
Heru juga memiliki 7 alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 1.293.369.000.
Lalu, harta bergerak lainnya milik mantan Wali Kota Jakarta Utara itu sebesar Rp 617.450.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp 3.692.500, serta kas dan setara kas Rp 12.675.771.879.
Sehingga, total harta kekayaan Heru dikurangi hutangnya Rp 6.058.945.215 total sebesar Rp 31.987.685.032.
Harta kekayaan Heru itu naik sekitar Rp 6 miliar dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 25.830.443.058.
Baca Juga: Profil Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang Diusung Partai Nasdem Bakal Calon Presiden 2024
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR