"Tentu dengan harapan bahwa si pelaku benar-benar bertobat dan tidak melakukan kekerasan lagi," sambungnya.
Melansir website resmi Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat, siklus KDRT kemungkinan akan terulang lagi.
Jeda antar siklus dapat saja menjadi semakin pendek, intensitas kekerasan yang terjadipun dapat terus meningkat.
Hingga akhirnya terjadi masalah-masalah fisik dan mental yang tak dapat tertahankan, baik pada penyintas, maupun pada orang-orang yang menyaksikannya.
Dimulai dari Fase Ketegangan di mana pelaku biasanya mulai dengan melakukan ancaman-ancaman.
Lalu selanjutnya muncul kekerasan-kekerasan lisan seperti berteriak, mengumpat, dan memaki, atau kekerasan fisik ringan seperti mendorong penyintas hingga hampir terjatuh.
Pada kondisi ini biasanya penyintas berusaha menenangkan pelaku.
Kebanyakan upaya ini tak berhasil, sehingga penyintas menarik diri untuk menjauhi kemungkinan kekerasan lebih lanjut.
Situasi ini makin membuat pelaku merasa lebih superior sehinga akhirnya terjadilah fase kedua.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Lesti Kejora, Inilah 8 Cara Membantu Korban KDRT
View this post on Instagram
Fase kedua yaitu Fase Akut di mana terjadi kekerasan yang merupakan ledakan dari ketegangan-ketegangan yang sebelumnya tertahan.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com,RSJ Lawang |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR