NOVA.id - Di tengah kabar PHK dan gejolak inflasi dan resesi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membawa kabar baik untuk pekerja.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Permenaker tentang UMP 2023 ini diteken oleh Menaker Ida Fauziyah pada 16 November 2022.
Dengan terbitnya Permenaker tersebut maka UMP 2023 naik maksimal sebesar 10 persen.
Melansir Kompas.com, dalam Pasal 6 Permenaker 18 Tahun 2022 dijelaskan rumus formula penghitungan Upah Minimum sebagai berikut:
UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
UM(t+1) adalah Upah Minimum yang akan ditetapkan, UM(t) adalah Upah Minimum Tahun Berjalan, dan Penyesuaian Nilai UM adalah Penyesuaian Upah Minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α.
Rumus menghitung Penyesuaian Nilai UM sebagai berikut:
Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x α)
Inflasi yang dimaksud adalah Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).
Sementara PE adalah pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair Lewat PT Pos Indonesia, Begini Cara Mengambilnya
Sedangkan α adalah wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
Penentuan nilai α sebagaimana harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Sedangkan bila pertumbuhan ekonomi negatif, maka Penyesuaian Nilai UM hanya mempertimbangkan variabel inflasi saja.
Berdasarkan hitungan, besaran Penghitungan Nilai UM akan serupa dengan besaran kenaikan Upah Minimum.
Setidaknya sudah ada 3 wilayah yang menerapkan UMP 2023 yaitu Papua Barat, Jambi, dan Riau.
Baca Juga: Transaksi Bisnis Makin Aman, Ini Manfaat Telegram untuk Pelaku Usaha
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR