NOVA.id - Jelang ramadan, kita harus sudah melunasi semua utang puasa kita di tahun yang lalu. Namun, bagi yang belum, berikut cara bayar puasa qadha dan fidyah lengkap dengan niatnya.
Bulan Ramadan semakin dekat. Tentunya, kita sudah mempersiapkan diri baik lahir maupun batin untuk menyambut bulan yang penuh berkah tersebut.
Namun, masih ada yang berutang puasa Ramadan tahun lalu. Selagi masih ada waktu, kita jangan menundanya.
Ada tata cara bayar puasa qadha dan fidyah untuk melunasi utang puasa. Pun dengan golongan orang yang harus melunasi puasa.
Hal ini disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam kanal YouTube Ceramah Pendek.
"Cara mengganti puasa dibagi dua golongan dalam Alquran, yakni bisa membayar di hari lain atau disebut qadha dan mengganti fidyah atau membayar kadar makanan dan tidak berpuasa," papar Ustadz Adi Hidayat.
Apabila masih mampu secara fisik, diwajibkan untuk mengganti puasa di hari-hari lain. Misalnya perempuan yang hamil, lalu melahirkan masih ada kemampuan mengqadha puasa, maka membayar puasa adalah prioritas dibandingkan fidyah.
Namun, jika keadaan seseorang secara fisik sudah tidak bisa puasa, misalnya orang yang sudah sangat tua atau orang yang memiliki penyakit tertentu yang secara medis dinyatakan tidak bisa berpuasa, orang dengan kondisi tersebut bisa mengganti puasanya dengan membayar fidyah.
"Maka orang-orang tersebut tidak berlaku qadha dalam hidupnya, yang diganti dengan membayar fidyah, caranya adalah menghitung kadar makan dalam sehari, misalnya tiga kali dalam sehari," terang Ustadz Adi Hidayat.
Dilansir dari laman NU Online, seperti dalam takaran mazhab Syafi’i, fidyah yang wajib dikeluarkan adalah satu mud (675 gram/6,75 ons) per hari puasa yang ditinggalkan, berupa makanan pokok daerah setempat, dalam konteks Indonesia adalah beras.
Bila satu bulan penuh berarti 30 mud (20.250 gram atau 20,25 kilogram) beras.
Baca Juga: Hukum Melakukan Puasa Qadha di Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
KOMENTAR