NOVA.id - Jelang ramadan, kita harus sudah melunasi semua utang puasa kita di tahun yang lalu. Namun, bagi yang belum, berikut cara bayar puasa qadha dan fidyah lengkap dengan niatnya.
Bulan Ramadan semakin dekat. Tentunya, kita sudah mempersiapkan diri baik lahir maupun batin untuk menyambut bulan yang penuh berkah tersebut.
Namun, masih ada yang berutang puasa Ramadan tahun lalu. Selagi masih ada waktu, kita jangan menundanya.
Ada tata cara bayar puasa qadha dan fidyah untuk melunasi utang puasa. Pun dengan golongan orang yang harus melunasi puasa.
Hal ini disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam kanal YouTube Ceramah Pendek.
"Cara mengganti puasa dibagi dua golongan dalam Alquran, yakni bisa membayar di hari lain atau disebut qadha dan mengganti fidyah atau membayar kadar makanan dan tidak berpuasa," papar Ustadz Adi Hidayat.
Apabila masih mampu secara fisik, diwajibkan untuk mengganti puasa di hari-hari lain. Misalnya perempuan yang hamil, lalu melahirkan masih ada kemampuan mengqadha puasa, maka membayar puasa adalah prioritas dibandingkan fidyah.
Namun, jika keadaan seseorang secara fisik sudah tidak bisa puasa, misalnya orang yang sudah sangat tua atau orang yang memiliki penyakit tertentu yang secara medis dinyatakan tidak bisa berpuasa, orang dengan kondisi tersebut bisa mengganti puasanya dengan membayar fidyah.
"Maka orang-orang tersebut tidak berlaku qadha dalam hidupnya, yang diganti dengan membayar fidyah, caranya adalah menghitung kadar makan dalam sehari, misalnya tiga kali dalam sehari," terang Ustadz Adi Hidayat.
Dilansir dari laman NU Online, seperti dalam takaran mazhab Syafi’i, fidyah yang wajib dikeluarkan adalah satu mud (675 gram/6,75 ons) per hari puasa yang ditinggalkan, berupa makanan pokok daerah setempat, dalam konteks Indonesia adalah beras.
Bila satu bulan penuh berarti 30 mud (20.250 gram atau 20,25 kilogram) beras.
Baca Juga: Hukum Melakukan Puasa Qadha di Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Lain lagi dengan pendapat ulama bermadzhab Hanafi. Menurut mereka, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang seharga dengan 1 mud beras (675 gram beras).
Fidyah tersebut diberikan kepada fakir miskin.
Cara bayar puasa qadha dan fidyah
Sahabat NOVA ingin bayar puasa qadha dan fidyah? Berikut ini tata caranya lengkap dengan niat, latin, dan artinya.
Niat puasa qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Tata cara bayar puasa qadha
• Mengingat jumlah puasa yang akan diganti dan mempersiapkan hari yang tepat
• Memastikan kondisi tubuh sehat
Baca Juga: Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan yang Tak Terhitung Jumlahnya
• Sahur di malam hari
• Membaca niat puasa qadha
• Menunaikan sholat lima waktu
• Menuntaskan puasa hingga azan magrib
Niat bayar fidyah
1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardhu karena Allah.”
2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Baca Juga: Hubungan Intim di Bulan Ramadan: Begini Hukum Bercinta Secara Oral dalam Islam
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana fardu lillahi ta'ala.
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah.”
3. Niat membayar fidyah untuk orang yang telah meninggal dunia
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an shaumi ramadhana fulan bin fulan (ganti dengan nama orang yang telah meninggal) fardu lillahi ta'ala.
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardhu karena Allah”.
4. Niat membayar fidyah karena terlambat mengqadha puasa
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an takhiri qadha shaumi ramadhana fardu lillahi ta'ala.
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardhu karena Allah”.
Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati
Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan. Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.
(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR