NOVA.id - Sejak pemberitaan Putri Candrawati yang divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, publik bertanya-tanya seperti apa kehidupan yang akan dilaluinya di penjara.
Lebih lanjut lagi, muncul juga pertanyaan tentang seperti apa hari-hari perempuan yang dibui.
NOVA mendapatkan gambaran tentang kehidupan perempuan di penjara dari Baiq Nuril Maknun.
Baiq Nuril adalah seorang guru honorer SMAN 7 Mataram, NTB, yang pernah menerima nasib mendekam di balik jeruji besi selama beberapa bulan karena terjerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 UU ITE.
Kala itu, perempuan yang berprofesi sebagai guru dan memiliki 3 anak yang masih di bawah umur ini dituntut dengan UU ITE lantaran merekam percakapan telepon dari kepala sekolahnya bernama Muslim yang menceritakan pengalaman seksualnya dengan seorang perempuan yang bukan istrinya dan juga dikenal Nuril.
Rekaman percakapan telepon yang dianggap Nuril sebagai pelecehan seksual itu pun akhirnya menyebar luas hingga sampai pada Pengawas SMAN 7 Mataram dari Dinas Dikpora Mataram.
Meski sudah bebas sejak 29 Juli 2019, pengalamannya mendekam di balik jeruji besi tak akan pernah Baiq Nuril lupakan seumur hidupnya.
Eksklusif bersama NOVA, Baiq Nuril menceritakan lagi kejadian pilu yang dihadapinya kala itu.
Setelah satu tahun dirinya dilaporkan, dia pun harus menjalani masa kurungan, bermula di Polres Lombok Barat sekitar dua minggu hingga harus menempati ruang tahanan yang sangat sempit.
Baca Juga: Permohonan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril Sujud Syukur dan Peluk Anak Lelakinya
"Waktu itu saya ditahan di Polres Lombok Barat, kalau tidak salah kurang lebih 2 minggu (masa tahanan), dengan kondisi ruang tahanan itu tempat tidur itu di bawah, ukuran sekitar antara 2x2 meter.
"Sempit sekali kala itu, kalau tidur berdua saling berhadapan atau berlawanan, kaki pasti akan nekuk, terus kamar mandinya langsung di situ, kamar mandinya tutupannya pakai gorden yang tidak layak," cerita Baiq Nuril tentang pengalamannya.
Tidak sampai di situ, Baiq Nuril harus menjalani hukumannya dengan pindah tahanan ke Lapas Kota Mataram. Di lapas itulah, Baiq Nuril kembali harus menghadapi emosinya.
"Saya pindah ke Lapas Kota Mataram, saya datang di lapas itu dalam kondisi waktu itu. Ibarat kata, kaki ini tidak menyentuh tanah, karena belum percaya, kayak orang ibarat kata berdiri di negeri apa, pikiran saya mau mati saja waktu itu," kisahnya.
Namun, keberuntungan seakan masih memihak kepada Nuril, dia menerima perlakuan baik dari para pegawai tahanan.
Ternyata bukan tanpa alasan, Nuril mengatakan jika perlakuan baik tersebut dikarenakan dia memiliki saudara yang pernah menjabat sebagai kepala lapas di tahanan itu.
"Mereka, pas saya baru datang, alhamdulillah sipir-sipirinya juga welcome. Untungnya dulu pernah ada keluarga yang jadi Kalapas di sana, jadinya mungkin karena mereka sudah diberi tahu sama keluarga saya itu, jadinya perlakukan mereka terhdap saya itu baik-baik saja," katanya.
Omongan Nuril itu bukan hanya asumsi semata, perlakuan yang berbeda ternyata dia lihat langsung terhadap narapidana lain yang statusnya tidak memiliki keluarga yang pernah menjabat di tahanan itu.
"Tapi yang saya lihat waktu itu kan banyak napi lain, perlakuan yang saya lihat ke mereka itu miris sekali.
"Mereka dibentak, mereka disuruh duduk di bawah, mereka ada yang ditampar waktu itu. Makanya waktu itu saya takut, pas giliran saya nanti jangan-jangan diperlakukan begitu.
"Alhamdulillah mereka enggak perlakukan saya seperti itu. Seandainya saya tidak punya keluarga yang pernah bekerja di sana, pasti saya juga diperlakukan akan sama seperti tahanan yang baru datang," tandasnya.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Tips Biar Tak Terjerat UU ITE Seperti Baiq Nuril
Meski mendapatkan perlakuan berbeda, Baiq Nuril juga masih banyak menceritakan kisah pilu ketika berada di dalam ruang tahanan.
Berita selengkapnya mengenai Baiq Nuril akan dibahas di lain artikel yang bisa Sahabat NOVA baca selanjutnya. (*)
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR