Namun hal tersebut hanya berlaku ketika dalam perjanjian pernikahan tidak dijelaskan mengenai pembagian harta gono gini pasangan tidak bekerja.
Besaran yang diperoleh pun sama, yakni dibagi menjadi dua bagian dengan adil.
Pasangan bisa menghitung jumlah aset yang dimiliki selama pernikahan dan setelahnya dapat dijual sehingga besaran hartanya dapat diketahui.
Lalu, jumlah keseluruhan harta yang dimiliki selama pernikahan tersebut dibagi dua secara adil.
Cara mengajukan harta gono-gini bisa dilakukan bersamaan dengan saat mengajukan gugat cerai atau diajukan setelah adanya putusan perceraian.
Ternyata, cara menghitung (*)
KOMENTAR