Usai cekcok, penumpang wanita dan suaminya akhirnya mengalah dan meminta anggota keluarganya untuk mengambil bika ambon yang mereka bawa di bandara.
Sementara itu, humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, permasalahan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, dan bukan dari pihak bandara.
Yuliana menyebut, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
“Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan dari maskapai. Pihak bandara hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods,” ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/03).
Yuliana Balqis menambahkan, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan. (*)
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Annisa Octaviana |
KOMENTAR