NOVA.id - Bagi sebagian umat Islam, mungkin masih banyak yang awam perbedaan zakat fitrah dan zakat mal.
Keduanya merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat karena merupakan bagian dari rukun Islam.
Perintah mengeluarkan atau keharusan membayar zakat tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 43 dan surat Al Baqarah ayat 110.
Sementara merujuk pada Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Zakat ini kemudian terbagi menjadi dua, pertama zakat jiwa (nafs) yang lebih dikenal dengan zakat fitrah, kedua yakni zakat harta atau zakat mal.
Lalu apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?
1. Syarat pembayaran zakat
Zakat fitrah dibayarkan bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.
Bahkan bayi yang baru saja melahirkan, apabila ia lahir sebelum matahari terbenam di akhir bulan Ramadan, maka sudah wajib baginya zakat fitrah yang dibayarkan melalui orang tua atau walinya.
Zakat fitrah ini wajib dikeluarkan oleh semua orang Islam yang mampu, baik tua maupun muda. Perbedaan zakat mal dan zakat fitrah salah satunya ada pada syaratnya.
Syarat bagi seorang muslim diwajibkan membayar zakat mal apabila sudah mencapai haul dan nisab.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2023, Simak Penjelasan Lengkap Soal Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR