Jika kedua syarat itu terpenuhi, Iqbal memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bisa aktif dan langsung digunakan.
"Intinya pembayaran iuran itu setiap bulan paling lambat tanggal 10," tandas dia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik Lebaran, Pemudik Bisa Lakukan Cek Kesehatan, Ini Lokasinya
Perusahaan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Annisa Octaviana |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR