Program KB juga memberikan manfaat bagi kesehatan ibu dan bayi.
Selain menurunkan angka kematian ibu dan bayi, KB turut membantu memperbaiki pembangunan manusia, termasuk meningkatkan kualitas penduduk di masa mendatang.
Lantas, benarkah biaya vasektomi ditanggung BPJS Kesehatan?
Vasektomi ditanggung BPJS Kesehatan
Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto membenarkan bahwa vasektomi ditanggung BPJS Kesehatan.
Menurut dia, tindakan vasektomi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dijamin di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP.
"Tindakan Vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) bagi peserta JKN dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan di FKTP dengan skema pembayaran non kapitasi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/04).
Selanjutnya, apabila dalam tindakan vasektomi terjadi komplikasi atau penyulit dan memerlukan penanganan dokter spesialis, tenaga kesehatan dapat merujuk pasien.
"Maka peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau FKRTL," kata pria yang akrab disapa Ardi ini.
Sementara itu, dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Keluarga Berencana masuk dalam salah satu jenis manfaat yang ditanggung Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) pada FKTP.
Keluarga Berencana tersebut, meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi, termasuk vasektomi yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Baca Juga: Alasan Gubernur Bali Dorong Program KB 4 Anak: Takut Budaya Punah
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR