NOVA.id - Di Bulan Ramadan menuju Idul Fitri, umat Muslim tentu sudah tidak asing lagi dengan zakat yang merupakan salah satu dari lima rukun dalam agama Islam.
Zakat juga merupakan sebuah ibadah wajib bagi umat Muslim dan memiliki nilai pahala tinggi di sisi Allah SWT. Bahkan di dalam Al-Quran, Allah sering menyandingkan zakat dengan ibadah salat.
Bukan hanya dari segi pahala, zakat juga memiliki banyak keutamaan, hikmah, serta manfaat.
Beberapa manfaat dari zakat yang terbesar adalah untuk membersihkan harta dan membantu saudara kita yang membutuhkan.
Lalu, apa saja keutamaan zakat yang kita sebagai Muslim wajib pahami? Simak penjelasan singkatnya berikut ini!
Apa itu Pengertian dan Jenis Zakat?
Sebelum memahami lebih dalam mengenai keutamaan zakat, ada baiknya kita kenali terlebih dahulu definisi dan jenis dari zakat.
Pengertian Zakat
Definisi zakat sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu arti secara bahasa dan syariat. Jika dilihat dari segi bahasa, zakat berarti bertambah atau pun bertumbuh. Hal ini dapat dilihat berdasarkan perkataan sahabat ‘Ali bin Abi Thalib RA, yaitu
العلم يزكو بالإنفاق
“Ilmu itu semakin bertambah dengan diinfakkan.”
Masih secara bahasa, zakat juga dapat bermakna mensucikan. Makna ini berdasarkan firman Allah SWT yang berbunyi,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy Syams: 9).
Sedangkan secara syariat, zakat berarti pelaksanaan kewajiban terhadap harta yang ditentukan dengan cara tertentu, dikeluarkan setelah memenuhi suatu masa waktu (haul), dan dengan ukuran harta minimal yang wajib dikenai zakat (nishab).
Kewajiban zakat ini dilaksanakan oleh pemberi zakat (muzakki)dan diberikan kepada penerima zakat (mustahiq).
Baca Juga: Penting, Ketahuilah Perbedaan antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Ada pun mustahiq berdasarkan QS. at-Taubah: 60, terbagi menjadi 8 golongan (asnaf). Golongan-golongan tersebut adalah sebagai berikut.
Di Indonesia sendiri, secara khusus terdapat hari Zakat Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 27 Ramadan.
Hari Zakat Nasional tersebut diperingati untuk meningkatkan semangat masyarakat Indonesia dalam membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat maal.
Jenis-jenis Zakat
Zakat secara umum terbagi menjadi 2 jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat harta (maal).
Zakat fitrah artinya adalah zakat atas diri dan jiwa yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang bernyawa di bulan Ramadan.
Namun secara umum, zakat fitrah dapat dibayarkan sebesar 3 kg beras atau makanan pokok (sesuai dengan mazhab Syafi’i) atau pun sejumlah uang yang setara dengan 3,8 kg beras (sesuai dengan mazhab Hanafi).
Ada pun waktu untuk menunaikan zakat fitrah, mayoritas ulama menyepakatinya pada seluruh hari di bulan Ramadan dan waktu terbaiknya adalah setelah subuh hingga sebelum mulainya salat Id di hari raya Idulfitri.
Sedangkan zakat maal, merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan ketika sudah mencapai jumlah minimal nishab dan melewati haul selama 1 tahun.
Untuk jumlah, umumnya zakat maal dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta dan dapat dibayarkan kapan pun selama sudah melewati haul.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2023, Simak Penjelasan Lengkap Soal Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah
Berbagai Keutamaan Zakat
Setelah mengetahui apa itu zakat beserta hukum dan tujuannya, maka kini kita perlu mengetahui berbagai kemuliaan dan keutamaan zakat. Berikut adalah beberapa keutamaan zakat yang Insya Allah akan kita dapatkan.
Zakat adalah salah satu sifat orak mukmin dan penghuni surga. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an yang berbunyi,
وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. az-Zariyat: 19).
Allah sangat mencintai hamba-Nya yang senang berbagi dan tidak kikir. Oleh karena itu, zakat juga dapat membaha kecintaan serta rahmat Allah bagi kita. Hal ini sesuai dengan firman Allah yaitu,
وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. at-Taubah: 71).
Harta dan rizki merupakan pemberian dari Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus meyakini bahwa zakat bukanlah mengurangi harta.
Namun sebaliknya, zakat adalah bentuk ketaatan kita, sehingga Allah akan mengganti dan menambah harta kita dengan yang lebih berkah. Hal ini Allah janjikan dalam Al-Quran yaitu,
يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276).
Tidak hanya itu, Allah juga berjanji akan membukakan pintu rezeki bagi kita jika senantiasa menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah.
Rasulullah SAW menerangkan hal ini melalui hadis, “Zakat membersihkan harta dan mengembangkannya, serta membuka pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah…” (HR. Muslim No. 2588).
Allah telah berjanji akan memberikan naungan bagi orang yang mengeluarkan zakat di hari kiamat kelak.
Rasulullah SAW yang artinya, “Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tiada naungan kecuali naungan (dari)-Nya: …seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya…” (HR. Bukhari No. 660).
Zakat dapat menjadi salah satu sebab turunnya kebaikan dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yaitu, “Tidaklah suatu kaum menahan zakat harta mereka melainkan mereka dihalangi mendapatkan hujan dari langit.
Seandainya bukan karena hewan ternak, niscaya mereka tidak akan mendapat hujan.” (HR. Ibnu Majah No. 4019).
Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah ke Baznas Sekarang Bisa Online, Sambil Rebahan Tetap Ibadah
Tidak hanya sebagai sumber segala kebaikan, zakat juga dapat menghapuskan segala dosa dan menjaga kita dari kesalahan. Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi No. 609).
Itu dia pembahasan mengenai pengertian zakat, serta berbagai keutamaan zakat yang peru kita pahami bersama. Selalu niatkan zakat dan sedekah kita, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Sehingga, segala kesombongan dan penyakit dapat hilang dari hati kita.
Jangan lupa, manfaatkan kesempatan 10 hari terakhir di bulan Ramadan ini untuk meningkatkan amal ibadah kita.
Selama 10 malam terakhir Ramadan, terdapat Lailatul Qadr yang memiliki keutamaan luar biasa. Jika kita beribadah di malam itu, Allah SWT akan memberikan pahala setara dengan ibadah selama 1000 bulan.
Selain itu, perbanyaklah sedekah dan membayar zakat fitrah sebelum Ramadan berakhir. Melaksanakan kewajiban zakat juga dapat menyempurnakan ibadah dan membersihkan diri setelah berpuasa selama satu bulan.
Mari bersama-sama membantu mengentaskan kemiskinan dengan berzakat bersama Lembaga Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa. (*)
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR