Sebenarnya, BI checking atau SLIK OJK memiliki tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Apa saja yang bisa dilihat dalam BI Checking atau SLIK OJK ini?
Bank Indonesia memiliki Sistem Informasi Debitur/ SIB yang di dalamnya berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit.
Nah, di dalam sistem tersebut akan terinformasikan apakah riwayat kredit nasabah tersebut baik atau buruk.
Biasanya hal ini akan nampak dalam bentuk skor kredit yang biasa ditandai dengan skala kolektibilitas atau biasa disebut KOL.
Ada urutan KOL 1-5 BI Checking.
KOL 1 BI Checking artinya kredit lancar.
KOL 2 BI Checking artinya dalam perhatian khusus.
KOL 3 BI Checking artinya kurang lancar
KOL 4 BI Checking artinya diragukan.
KOL 5 BI Checking artinya kredit macet.
Penentuan KOL tersebut akan berdampak terhadap disetujuinya atau tidak pemberian fasilitas kredit selanjutnya.
Istilah "Blacklist Bank" yang umum beredar di masyarakat sebenarnya mengacu pada data debitur bermasalah dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) Bank Indonesia.
Nah, itulah penjelasan lengkap tentang apa itu BI Checking dan apa saja yang bisa dilihat termasuk mengenai KOL 5 BI Checking yang viral di TikTok, semoga membantu. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR