NOVA.ID - Pemerintah berupaya membuat pertumbuhan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui program Kredit Usaha Rakyat, diharap bunga pinjaman tidak memberatkan masyarakat.
KUR bersubsidi ini memiliki bunha paling tinggi 6% per tahun.
Pada Juni 2022 silam, dihadirkan pula KUR Pegadaian dengan skema syariah.
Disampaikan oleh Pimpinan PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah, KUR Syariah sebenarnya sudah dilaunching dan dijalankan di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia sejak Juni 2022 lalu.
KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pinjaman yang di berikan oleh PT. Pegadaian kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.
Adapun limit nominal pinjaman bisa mencapai Rp10 juta.
Tenor pinjaman bervariasi mulai dari 12 hingga 36 bulan.
Dengan jangka tersebut, nasabah dapat mengatur keuangannya dengan mudah karena angsuran per bulan sangat terjangkau.
Dilansir dari TribunPantura, Nuril juga menambahkan keterangannya pada Februari 2023 silam.
"Besaran pinjaman yang diberikan antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta".
Selain melalui outlet Pegadaian, masyarakat bisa mengajukan pinjaman KUR Syariah melalui aplikasi Pegadaian Syariah Digital dan Agen Pegadaian.
Saat dilaunching, KUR Syariah memiliki marjin atau mu'nah 6 persen per tahun.
Besar pinjaman diketahui sampai dengan Rp 10 juta.
Kabar baiknya, kini besaran margin atau mu'nah diturunkan menjadi hanya setara 3 persen per tahun.
"Pegadaian terus berusaha membantu para pelaku usaha memperoleh pembiayaan dengan mudah, cepat dan juga aman," tuturnya.
Dengan mu'nah hanya 3 persen per tahun, maka tidak akan memberatkan para pelaku usaha khususnya UMKM, jika nasabah menerima pinjaman KUR Syariah sebesar Rp 1 juta.
KUR Syariah tersebut adalah komitmen Pegadaian dalam menjalankan literasi keuangan.
Tentunya untuk membantu pula roda perekonomian UMKM.
Tujuan dari KUR Syariah yaitu untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pengusaha super mikro usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Dengan fasilitas KUR Syariah, diharapkan UMKM bisa lebih berkembang. Dengan begitu, perekonomian juga ikut meningkat," jelasnya.
Bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian?
Melansir laman Sahabat Pegadaian, begini cara melakukan pengajuan KUR Syariah Pegadaian:
1). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
2). Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3). Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4). Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5). Memiliki rumah tinggal tetap dengan bukti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya
6.) Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK) atau surat lainnya yang dipersamakan
7). Fotokopi rekening listrik/air/telepon
(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR