Adapun contoh penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan seperti:
“Itu contoh (penyakit kronis) di antaranya,” kata Rizzky.
Manfaat yang didapatkan pasien BPJS Kesehatan
Adapun manfaat yang akan didapatkan pasien meliputi konsultasi, pemeriksaan, serta tindakan medis dari dokter umum di FKTP dan dokter spesialis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
Selain itu, pasien penyakit kronis juga akan mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan berupa rawat inap serta pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan sebagainya.
Baca Juga: Terbaru! 8 Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024, Salah Satunya Scaling
Pasien mendapat obatan-obatan
Termasuk dari manfaat, pasien juga akan mendapatkan obat-obatan penyakit kronis hingga kontrol balik untuk memantau kondisi pasien.
“Dengan dukungan teknologi informasi melalui Aplikasi Mobile JKN dan P-Care, BPJS Kesehatan sudah mengembangkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan terhadap peserta untuk melihat profil peserta dengan potensi penyakit kronis, sehingga dapat dilakukan penanganan lebih cepat,” ucap Rizzky.
Selain itu, BPJS Kesehatan mempunyai Program Rujuk Balik (PRB) untuk pasien dengan diagnosis penyakit kronis yang dinilai dokter penanggung jawabnya telah stabil. Program ini, kata Rizzky, ditawarkan agar pasien bisa mendapatkan kemudahan akses layanan obat kronis lebih cepat.
“Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis),” terangnya.
Dalam program ini, pasien akan dibimbing oleh dokter FKTP untuk mengubah perilaku gaya hidupnya agar menjadi lebih sehat, sekaligus dipantau kondisi kesehatannya secara berkala agar tetap stabil.
Itulah beberapa daftar penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan dan manfaatnya yang perlu Sahabat NOVA tahu. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR