NOVA.id – Belum lama ini pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina adopsi anak perempuan.
Anak perempuan itu diberi nama Lily, dan langsung jadi adik kecil kesayangan Rayyanza dan Raffathar.
Meski belum diketahui alasan Raffi dan Nagita Slavina adopsi anak, namun nampaknya semua keluarga besar bahagia.
Ada banyak alasan seseorang atau pasangan mengadopsi anak.
Bisa karena masalah kesehatan sampai tak bisa punya keturunan, hingga memang punya rezeki berlebih yang ingin ia salurkan pada anak angkatnya.
Tapi, bagaimana, sih, persyaratan adopsi anak di Indonesia?
Mungkin Sahabat NOVA juga ingin mengadopsi anak seperti Nagita dan Raffi.
Secara hukum, dilansir dari laman Hukum Online, istilah adopsi sebenarnya tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi istilah yang digunakan adalah pengangkatan anak.
Lantas, apa saja persyaratan adopsi anak atau mengangkat anak yang benar dan sah secara hukum?
Syarat Anak
Baca Juga: Raffi Gigi Angkat Lily Jadi Putrinya, Bisakah Single Parent Mengadopsi Anak?
Mengintip Isi Buku "Cabai Kering pada Khazanah Masakan Melayu", Ada Resep Sambal Bilis hingga Otak-otak
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR