* Perlindungan Dari Penelantaran Hak yang satu ini kerap diabaikan orang tua dari masyarakat marginal dimana anak-anak dan bahkan bayi dieksploitasi jadi pekerja semisal pengemis/pengamen jalanan. Sementara di kalangan masyarakat berada, penelantaran terjadi dalam bentuk, misal, membiarkan bayi bermain sendiri di boksnya, tak disapa, apalagi diajak bermain. Bahkan, saat disuapi pun disambi dengan keasyikan membaca atau menonton TV.
7. HAK BERMAIN
Setiap anak berhak untuk bermain dan menikmati leisure time-nya. Anak-anak korban ambisi orang tua atau yang tereksploitasi karena kondisi ekonomi harus bekerja pada usia dini hingga tak sempat bermain dengan teman-teman sebayanya adalah contoh anak-anak yang kehilangan hak bermain. Padahal, dengan bermain tak hanya menyenangkan anak, juga mengembangkan sosialisasi, kreativitas, dan potensinya.
8. HAK BERPARTISIPASI
Hak yang satu ini paling sering diabaikan orang tua karena menganggap anak kecil tak tahu apa-apa. Padahal, meremehkan anak sama dengan melecehkan. Ingat, pelecehan adalah pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan secara emosional. Sudah seharusnya sejak kecil anak diperkenalkan dengan haknya untuk berpartisipasi; dari menawarkan atau memberikan pilihan makanan dan pakaian sampai aktivitas yang ingin dilakukannya.
Orang tua harus belajar menghargai pilihan anak, sekalipun pilihannya keliru/salah. Namanya juga anak, kan, sedang dalam proses belajar. Tugas orang tualah untuk mengarahkannya. Jadi, jangan pernah mendudukkan anak sebagai objek, melainkan subyek. Bila kita sudah belajar melihat seperti itu, kita juga akan peka apakah yang sedang saya bicarakan ini merupakan keinginan saya atau keinginan anak saya. Pendeknya, Bu-Pak, dalam membesarkan anak, kita harus selalu menempatkan diri pada posisi anak. Bila sesuatu kita lakukan memang benar-benar untuk kepentingan anak, maka lakukanlah. Kalau tidak, ya, jangan, dan jelaskan kepadanya mengapa hal tersebut tak kita lakukan. Dengan begitu, kecil sekali kemungkinannya kita akan mengabaikan hak-hak anak dan anak pun bisa berkembang optimal.
MAMA NYESEL, DEH, NGELAHIRIN KAMU."
Pernah, kan, mendengar ungkapan tersebut kala orang tua begitu putus asa menghadapi anaknya yang rewel atau menangis terus-menerus? Kendati diucapkannya tanpa sengaja, namun tetap merupakan pelanggaran hak anak. Sama halnya dengan ungkapan, "Dasar kamu anak yang enggak tahu diuntung. "Ingat, lo, anak pada hakekatnya tak pernah minta dilahirkan dan sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membesarkannya," tutur Rahmitha. Sekalipun orang tua sejak awal tak pernah menginginkan sang anak, entah lantaran "kebobolan" atau ada sebab lain, namun jangan pernah menjadikan anak sebagai korban. Kasihan, kan, si kecil yang tak salah apa-apa.
KEWAJIBAN ANAK
Anak bukan cuma punya hak, tapi juga kewajiban. Jadi, ia bukan hanya dipenuhi haknya, tapi juga harus melaksanakan kewajibannya. Misal, kewajiban terhadap makanan, ia tak boleh mengacak-acak makanan atau membuang-buang makanan hingga tak jadi barang mubazir; cuci tangan sebelum tangan, kewajibannya menjaga kesehatan; wajib menjaga kebersihan rumah; wajib belajar dan menunjukkan prestasinya di sekolah; dan sebagainya. Nah, tugas orang tualah untuk mengajari anak tentang apa saja kewajibannya.
ORANG TUA PAMRIH
Ada, lo, orang tua yang menuntut balas budi setelah si anak dewasa dan bekerja, entah dengan terang-terangan mengharuskan anaknya memberikan sejumlah uang setiap bulan ataupun melontarkan kata-kata bernada sindiran ketika si anak tak memberikannya. "Ini jelas pelanggaran hak!" tegas Rahmitha. "Lain hal bila pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi anak kepada orang tua," lanjutnya. Jadi, Bu-Pak, ingat-ingat, ya, kala sang buah hati nanti sudah jadi "orang", jangan pernah menuntutnya mengembalikan "modal" yang telah Ibu-Bapak keluarkan untuk membesarkan dan menyekolahkannya.
Julie/Th. Puspayanti
KOMENTAR