TabloidNova.com - Komisi Nasional Anti-kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar pemerintah mempertimbangkan rencana pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, Komnas Perempuan menilai kebijakan pengurangan jam kerja menambah beban tanggung jawab perempuan.
Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam
"Bisa jadi kebijakan itu akan menguatkan cara pandang yang membenarkan tanggung jawab parenting cuma tugas ibu saja," ujar Yuniyanti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/12/2014) malam.
Ia mengatakan, kebijakan itu juga mendiskriminasi perempuan karena tanggung jawab domestik rumah tangga selalu dibebankan kepada perempuan. Padahal, tugas mendidik dan membesarkan anak juga tugas laki-laki sebagai kepala keluarga.
Aturan ini, Yuniyanti mengatakan, menambah beban tanggung jawab perempuan. Selain harus bekerja untuk memperoleh penghasilan, perempuan masih harus menyisakan waktu untuk mengurus anak dan pekerjaan rumah tangga lainnya.
Baca: Menteri dan DPR Kaji Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan
"Beberapa tahun ini, angka kematian ibu sangat tinggi. Itu disebabkan banyaknya tugas yang dikerjakan perempuan, baik di tempat kerja dan di rumah," kata Yuniyanti.
Selain itu, menurut dia, tidak sedikit pekerja perempuan yang menjadi orangtua tunggal. Ia mengingatkan, jangan sampai aturan pengurangan waktu kerja mengurangi hak anak karena orangtua kesulitan memenuhi beban ekonomi keluarga.
Meski demikian, ia menilai, kebijakan tersebut mungkin sesuai dalam beberapa kondisi tertentu, misalnya saat perempuan dalam masa produktif untuk mengurus anak, seperti ibu yang masih menyusui anak.
Baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan
Di sisi lain, mungkin waktu yang digunakan untuk bekerja terlalu banyak sehingga tidak ada waktu untuk mengurus anak. Yuniyanti berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengeluarkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi perempuan. Paling tidak, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi alternatif bagi perempuan untuk menjalankan hak dan tanggung jawab dengan seimbang.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Kebijakan ini akan dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup untuk keluarga, terutama bagi anak.
Kompas.com/Abba Gabrillin
KOMENTAR