Banyak yang bilang, tak boleh berintim-intim saat hamil. Ternyata jika dilakukan sesuai kondisi dan posisi tepat, boleh-boleh saja, kok.
Bolehkah wanita yang sedang hamil melakukan hubungan seksual? Pertanyaan ini sering menghantui pasangan suami-istri. Bahkan, tak jarang pasangan tak melakukan hubungan seksual selama istri hamil karena rasa takut yang sebetulnya tak beralasan.
Menurut ahli andrologi dan seksologi, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, hubungan seksual selama hamil tetap boleh dilakukan. "Tapi, pada tiga bulan pertama kehamilan, sebaiknya frekuensi hubungan seksual tak dilakukan sesering seperti biasanya," ujar peneliti di bidang reproduksi dan seksualitas manusia ini. Pasalnya, jika hubungan seksual dipaksakan pada masa tiga bulan pertama usia kehamilan, dikhawatirkan bisa terjadi keguguran spontan.
Selain tiga bulan pertama kehamilan, pasangan sebaiknya juga lebih berhati-hati dalam melakukan hubungan seksual pada saat tiga bulan menjelang waktu melahirkan. Sebab, menurut Wimpie, dikhawatirkan terjadi kelahiran dini.
HATI-HATI KEGUGURAN
Memang, lanjut Wimpie lebih jauh, keguguran bisa disebabkan banyak hal. Misal, karena trauma pada perut, penyakit, atau karena hal-hal ringan seperti nutrisi yang kurang bagus. Selain itu, keguguran juga bisa terjadi akibat kekejangan otot rahim. Nah, kekejangan otot rahim bisa terjadi karena benturan, misalnya karena jatuh. Di sisi lain, kekejangan otot rahim juga bisa terjadi karena hubungan seksual.
Kok, bisa? "Pada saat wanita mencapai orgasme, terjadi kekejangan pada otot seluruh tubuh, termasuk otot rahim. Nah, kekejangan otot rahim yang terlalu kuat inilah yang bisa mengakibatkan keguguran. Tak jarang, wanita yang tengah hamil mengalami perdarahan setelah berhubungan badan," jelas Guru Besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali ini.
KOMENTAR