TabloidNova.com - Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (13/5) siang, B, ibunda murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) St Monica, Sunter, Jakarta Utara, mengaku bahwa sang anak (L) sampai saat ini masih menderita trauma. Tak heran, tindakan sang guru, Miss S terhadap anak berusia 3,5 tahun itu sangat tidak pantas dan melanggar susila.
B mengaku pernah mengonfirmasikan perbuatan Miss S terhadap putranya ke pihak sekolah. Namun, menurut pihak sekolah, tidak mungkin ada guru St Monica yang mampu melakukan perbuatan menyimpang itu. Hal itu tidak menghentikan langkah B untuk mencari keadilan bagi putranya.
"Saya akhirnya mendapat foto-foto guru yang mengajar anak saya. Dari tiga foto, anak saya menunjuk satu orang yang bernama Miss S," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, B, orangtua L, mendapat pengakuan dari sang anak bahwa beberapa kali guru tari berinisial Miss S mencolok dubur L dengan jarinya. Kekerasan seksual yang diterima putranya tersebut terjadi saat sedang mengikuti ekstra kurikuler menari yang dilaksanakan di sekolah.
Akibat perbuatan tersebut, L mengaku pantatnya terasa sakit akibat dilecehkan oleh seorang guru di sekolahnya. "Dia kesakitan kalau dibersihkan setelah buang air besar," kata B, yang menduga tindakan ini sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.
Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan penjelasan mengenai perbuatan tersebut. Bahkan, B merasa sekolah terkesan menutup-nutupi kejadian ini walau dirinya sudah menunjukkan hasil pemeriksaan dari RSCM. Karena tidak mendapatkan tanggapan, B sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
"Soalnya, anak saya juga tidak mau sekolah dan pihak sekolahnya tidak mau berkomentar," imbuhnya.
Edwin Yusman
#STOP KEKERASAN PADA ANAK!
KOMENTAR