TabloidNova.com - Selasa (13/5) siang, keluarga balita korban kekerasan seksual guru tari PAUD St Monica, Sunter, Jakarta Utara, menanti penyelidikan Polda Metro Jaya atas kasus ini. Kuasa Hukum keluarga korban, Muhammad Yahya Rasyid, mengatakan bahwa akibat tindakan tersebut korban L yang masih berusia 3,5 tahun menderita trauma.
"Keluarga sudah mencoba mengantar ke sekolah baru, tapi mendengar kata sekolah dia langsung menangis," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, B, orangtua L, mendapat pengakuan dari sang anak bahwa beberapa kali guru tari berinisial Miss S mencolok dubur L dengan jarinya. Kekerasan seksual yang diterima putranya tersebut terjadi saat sedang mengikuti ekstra kurikuler menari yang dilaksanakan di sekolah.
Akibat perbuatan tersebut, L mengaku pantatnya terasa sakit akibat dilecehkan oleh seorang guru di sekolahnya. "Dia kesakitan kalau dibersihkan setelah buang air besar," kata B, yang menduga tindakan ini sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.
Dengan laporan ini, pihaknya berharap polisi segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. "Klien saya bayar setiap bulannya itu Rp 2 juta, dan ini cukup mahal untuk sekelas PAUD. Karena dipikir dengan membayar mahal bisa merasa aman dan nyaman, namun kenyataannya malah rusak," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan bahwa hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses. "Laporannya baru kami terima dan masih diproses," tegasnya. Seandainya memang terbukti akan kita lanjutkan dan menangkap pelakunya.
Edwin Yusman
#STOP KEKERASAN PADA ANAK!
KOMENTAR