TabloidNova.com - Sepanjang minggu ini, tiga kasus narkoba telah terungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dengan jumlah total yang cukup fantastis. Selasa (29/4) lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengumumkan penangkapan tersangka pengedar dan bandar narkotika jenis sabu. Sebagian tersangka tersebut adalah pengedar jaringan internasional.
Selain menggagalkan peredaran 2 kg sabu di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pada kasus kedua yang melibatkan warga negara asing yakni Cina dan Taiwan, polisi menyita 14 kg sabu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dua warga negara asing tersebut berhasil mengelabui pihak bea cukai dengan memasukkan sabu ke dalam tabung spareparts kendaraan berat yang terbuat dari baja dan berukuran besar.
"Sehingga ini mengelabui aparat di bandara, khususnya cargo. Sangat mudah bagi mereka memasukkan barang haram ke indonesia," terang Kapolda.
Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa masuknya barang haram ini membuktikan bahwa ada ketidakcermatan petugas cargo di bandara. "Kita memerlukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas pada tanggal di mana barang itu masuk. Dari hasil ini berarti, ada sekitar 43.000 orang diselamatkan dari narkotika," tukasnya.
Sehari kemudian, Rabu (30/4), penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap gudang sabu di sebuah ruko yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dari lokasi kejadian yang berjarak sekitar 20 meter dari pos polisi Roxy itu Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi polisi dan masyarakat agar tetap waspada dengan peredaran narkotika di Jakarta.
Sudjarno mengatakan, sabu yang ada di ruko ini berjenis blue ice berkualitas pertama dan sudah diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia dan berjaringan internasional. Sebelum diedarkan di Indonesia, sabu seberat 90 kilogram yang jika dirupiahkan bernilai 180 miliar itu datang dari Hongkong, Malaysia, Dumai, lalu ke Jakarta lewat jalur darat.
Edwin Yusman
KOMENTAR