Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Jumat (25/4) malam ini Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangka baru dari kasus kekerasan seksual yang menimpa AK (5). Sesuai dugaan awal, murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School ini mengalami kekerasan seksual dari 5 orang petugas kebersihan.
Menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, diantara lima orang tersangka itu, seorang tersangka berkenis kelamin perempuan berinisial AF. AF menurut Heru berperan memegangi korban saat peristiwa cabul itu terjadi.
Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang berinisial S dan Z adalah merupakan dua petugas kebersihan di JIS yang teridentifikasi herpes yang ditularkan kepada AK. Aksi penyimpangan seksual yang dilakukan S dan Z kepada AK dilakukan sebelum dua tersangka sebelumnya. "S dan Z melakukannya sebelum AG dan AW. Tapi untuk pastinya nanti ditunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.
Edwin
KOMENTAR