Lamanya pemeriksaan terhadap Dul alias AQJ atas kasus kecelakaan lalu lintas di tol Jagorawi bulan lalu, menimbulkan tanda tanya besar pada beberapaa pihak. Saat dikonfirmasi mengenai proses hukum Dul yang berkesan lambat dan seolah polisi didikte keluarga Dul, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjawab "Kita tidak ada yang mendikte. Kita ingin (kasus kecelakaan Dul) segera selesai. Diharapkan semua pihak bekerja sama, termasuk AQJ sendiri.". Masih menurut Rikwanto, lamanya kasus ini diselesaikan, memang sedikit membuat polisi terlambat ajukan berkas perkara ke kejaksaan. "Kalau (AQJ) bisa diperiksa, berkas bisa segera dirampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Rikwanto lagi. Tentunya, semua pemeriksan ini didasarkan kebutuhan penyidik akan kepastian hukum. Lambatnya pemeriksaan Dul, yang merupakan pamungkas kasus kecelakaan Jagorawi, memang sudah merugikan polisi dan penyidik. "Polisi dan penyidik tentunya juga dirugikan karena terlalu lama waktu terbuang. Tapi AQJ masih sakit sehingga tidak bisa dipaksakan," ujar Rikwanto lagi.
Disinggung soal second opinion, masih menurut Rikwanto, rencananya minggu ini polisi akan konsultasi pada dokter di RS POLRI. "Bisa jadi dalam waktu dekat akan dokter kepolisian atau orang medis yang akan memeriksa sebagai second opinion," tandas Rikwanto.
Laili
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR