Ditemui di sela pemeriksaan Gatot Supiartono, kuasa hukumnya membeberkan sedikit hal-hal yang berlangsung di dalam ruang penyidik Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Ada barang bukti yang ditunjukkan. Tapi tidak kita (Gatot) ketahui karena tidak terlibat," ungkap Afrian Bondjol, kuasa hukum Gatot saat keluar rehat sekitar pukul 17.30 WIB.
Menariknya, saat disinggung soal foto pernikahan yang ditemukan di TKP, tower Ebony kamar E09AT, Apartemen Kalibata City tempat Holly tinggal, Afrian membantah jika foto tersebut adalah foto pernikahan Gatot dengan Holly.
"Itu yang saya mau jelaskan. Itu bukan foto pernikahan, tapi itu foto waktu mereka menjadi panitia saat kerabat Holly menikah di Bandung," tandas Afrian meluruskan. Walaupun dalam foto tersebut, nampak jelas Gatot menggunakan kalung melati di atas beskap hitam dan bersanding dengan Holly di pelaminan.
Dan saat dikonfirmasi mengenai detail foto tersebut diambil, Afrian tak dapat menjelaskan. "Itu yang saya lupa. Saya lupa," ujarnya kepada wartawan.
Pemeriksaan Gatot bisa dikatakan lebih banyak menolak apa yang dilontarkan Surya Hakim saat pemeriksaan awal. Misalnya, soal kunci duplikat yang didapat Surya dari Gatot. Masih menurut Afrian, kunci yang dimiliki Gatot masih ada padanya. Sedangkan kunci duplikat itu, Gatot tidak mengetahui apa-apa.
"Kalau kunci ya sepanjang yang dimiliki Gatot, itu yang diketahui," tandas Afrian sembari menegaskan kembali jika kubu Gatot membantah semua tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan Holly.
Laili
KOMENTAR