Sang ayah korban YA (37) mengungkapkan keberatannya atas beberapa pemberitaan yang menyebutkan minimnya bukti di persidangan tersebut.
"Yang tidak mengikuti sidang dan hanya tahu lewat pemberitaan bisa saja menyimpulkan hal tersebut padahal proses yang sudah dilalui cukup panjang, keterangan saksi ahli, semua bukti sudah diberikan," kata YA dengan nada protesnya saat dihubungitabloidnova.com(10/5).
Ditambahkan lagi oleh YA bahwa opini tersebut dapat menggiring semua percaya termasuk juga keluarga Toyeng. "Jelas dia ada di lokasi kejadian, visum juga membuktikan, kami dari pihak keluarga korban tentunya menyayangkan hal tersebut, semoga besok sidang putusan Hakim dapat memberikan keputusan yang adil," tegasnya lagi.
YA dan istrinya memang bertekad memperjuangkan keadilan bagi anaknya agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selama proses persidangan berlangsung tak satupun sidang mereka lewatkan dan terus berharap keadilan masih berpihak kepada keluarga korban yang merasa sangat dirugikan.
Swita
KOMENTAR