Sayangnya, hingga kini polisi belum ada rencana untuk melakukan otopsi jenazah Anna.. Padahal, bukti-bukti pelaporan Pandapotan juga ada di tubuh Anna.Atas pemikiran ini, Yasher Panjaitan, kuasa hukum sekaligus juru bicara Pandapotan memohon polisi bersedia menggali dan mengotopsi jenazah Anna.
Menurut Yasher, saat pemeriksaan di depan penyidik Renakta, Pandapotan sudah menegaskan jika dirinya tidak keberatan kuburan istrinya digali kembali. Asal demi penyelidikan, dirinya tidak keberatan sama sekali mengingat pentingnya hasil otopsi dalam pembuktian adanya malapraktek terhadap Anna.
"Penyidik sempat bertanya, siap enggak diotopsi jenazah (Anna) untuk digali dan diperiksa lagi? Pihak keluarga sudah menyatakan siap," ungkap Yasher.
Kendati demikian, keputusan membongkar kuburan Anna tetaplah keputusan penyidik. "Nanti juga perlu dilihat apakah penyidik merasa perlu melakukan itu atau tidak. Namun klien (Pandapotan) sudah siap jika memang hal tersebut perlu dilakukan," tandasnya. Jika perlu otopsi dilakukan sesuai perintah penyelidikan.
Sebagaimana diberitakan, Anna Marlina dan Pandapotan Manurung sempat berobat di RSUP Persahabatan pada Rabu (20/2) silam. Saat berkonsultasi dengan dokter BHS, dikatakan jika Anna menderita radang pada kelenjar tiroid. Satu-satunya yang disarankan dokter adalah dengan tindakan operasi.
Sayang, pasca dua kali menjalani operasi dalam tenggang waktu yang tidak lama, Anna menghembuskan nafas terakhir pada 23 Maret 2013. Simpang-siur diagnosa serta keterangan medis yang diberikan dokter BHS, pada akhirnya membuat Pandapotan menginginkan penjelasan gamblang mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada mendiang istrinya. Kuat dugaan Pandapotan jika dokter BHS yang menangani istrinya sejak awal, telah melakukan kelalaian sehingga membuat istrinya meninggal dunia.
Laili
KOMENTAR