Ustaz Hans Hasanudin, salah satu wali yang mewakili ketiga orang tua korban mengungkapkan bahwa keluarga memang harus lebih bersabar dan melapangkan dada. "Kami maunya tuntutan bisa maksimal namun kalau ternyata sudah diputuskan begini ya harus diterima, tapi jelas kan dia terbukti bersalah dan dinyatakan bersalah, kebenaran ya seperti ini,"ungkap Hans saat berbincang dengan tabloidnova.com usai sidang di PN Tangerang (17/4).
Ditambahkan oleh Hans bahwa sejak awal membuka kasus tersebut resiko apapun sudah dipersiapkan sehingga membuat para pihak korban dan keluarga lebih legowo. "Termasuk hukuman ringan yang hari ini didengarkan ya rasa kecewa pastilah ada tapi setelah ini semua harus lebih sabar karena yakin saja Allah pasti akan memberikan yang terbaik," jelasnya.
Riri, salah satu guru yang awalnya mengadukan Ustad Mika pun tampak mencoba menyabarkan seluruh pihak keluarga korban. Menurut Riri yang juga sepakat dengan Hans bahwa semua harus bisa berlapang dada dan fokus pada masa depan. "Ya sudahlah, kami sudah berusaha maksimal, yang penting sekarang ke depannya seperti apa," jelasnya singkat.
Peristiwa malang yang dialami oleh ketiga korban yakni S, A dan AK memang menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan pesantren. Pihak keluarga korban berharap tidak akan ada lagi korban lain yang juga mengalami hal yang serupa.
Swita
KOMENTAR