Perpindahan Roger dari Polsek Pulogadung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dibenarkan oleh Zulfahmi SH, Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat dihubungi Senin (14/4) siang.
"Iya (akan dipindahkan). Kalau enggak ada halangan, akan diserahkan ke kejaksaan siang ini," kata Zulfahmi. "Kemarin dari pihak sananya (kejaksaan) sudah mengonfirmasi hari ini," tegasnya.
Perpindahan Roger dari Polsek Pulogadung ke sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memang sangat tergantung kondisi kesehatan Roger. Meski berkasnya sudah dinyatakan rampung, pertimbangan kesehatan Roger sangat diperhatikan.
"Kita kan bisa saja berencana. Semoga saja Rogernya enggak sakit, atau kenapa-kenapa," kata Zulfahmi.
Okki Margaretha
KOMENTAR