Pertengkaran hebat terjadi di bulan Juni 2010. Saat itu dia mengusir saya. Akibatnya saya pindah ke apartemen dan membawa anak-anak. Saya mau menenangkan diri. Sudah ada mediasi dari kakak saya, tapi tidak berhasil. Pernah saya meminta paspor untuk menyusul anak kami yang sedang belajar di luar negeri, tapi saya yakin dia tidak akan memberikan. Karena itu saya lalu datang ke rumahnya dan mengambil laptopnya. Saat itulah kami bertemu lalu rebutan laptop. Saya berkeras tidak akan memberikan laptop itu sebelum dia memberikan paspor saya.
Lalu apa yang terjadi?
Di tangga rumah, saya ditendang dan didorong hingga jatuh. Dia mendatangi saya lagi yang masih memegang laptop. Pendek kata, dia melakukan tindakan KDRT. Saya laporkan semua itu ke Polres Jakarta Selatan. Saya melakukan visum meski laporan saya belum sempat dibuat berita acaranya ( BAP).
Tindak lanjutnya?
Munculah surat pernyataan atau perjanjian di bulan Juli. Dia menyatakan tidak akan menyakiti secara fisik dan psikis. Kami berkewajiban menjaga dan mengurus anak bersama-sama. Ternyata janji itu tidak ada yang dia tepati.
Setelah pisah ranjang, pernahkah suami mengajak kembali ke rumah?
Memang dia berkali-kali mengajak saya pulang. Tapi, kan, dia sudah menandatangani perjanjian bahwa saya boleh tinggal di apartemen dulu.
Bagaimana nasib anak-anak?
Anak-anak saya bawa ke apartemen. Saya tawarkan apakah akan ikut ayahnya, tapi mereka menolak. Si Sulung malah bilang, "Sudahlah Mi, daripada ribut terus, kenapa enggak cerai saja?"
Apa harapan Anda saat ini?
Jujur, saya berharap dia akan berubah. Tapi setelah saya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, saya akan mengajukan gugatan cerai.
KOMENTAR