"Setelah putusan ini, enggak ada tuntutan apapun. Karena ini sudah berakhir dan dibatalkan, keadaan kembali semula," kata pengacara Andah, Afdal Zikri.
Pengacara Asmirandah menjamin setelah putusan permohonan pembatalan nikah dibacakan, tak akan ada lagi kisruh mengenai pernikahan Andah dan Vanno yang sempat menjadi buah bibir itu. "Untuk tuntutan lain selesai, karena tuntutan ini diajukan karena kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhirinya. Insya Allah enggak ada tuntutan lagi baik perdata atau pidana," pungkasnya.
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR