Setelah dua minggu pasca pembatalan, status hukum pembatalan mereka barulah berkekuatan hukum.
Di tengah-tengah isu perpindahan keyakinan Andah, menurut pengacaranya, mereka bisa saja kembali menikah, namun dengan sebuah syarat.
"Yang terpenting nikah satu agama, itu prinsipnya. Undang Undang kita mengatur pernikahan itu satu agama, bukan beda agama," ujar Afdal Zikri, kuasa hukum Andah, saat dijumpai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR