"Dia curhat terhadap permasalahan ini. Apa yang dia rasakan, dan bagaimana dia mengungkapkan permasalahannya," tukas kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko SH.
Eza bercerita banyak soal kehidupannya bersama Rasti hingga kasus pemukulan yang dituduhkan kepadanya. "Seputar proses awal hubungan dengan pelapor, berapa kali pacaran, yang berkesan dimana, dia jawab jujur, keseriusan sampai mana. Tapi ketika dia cerita soal peristiwa itu, jadinya antiklimaks," kata Hendarsam kepada tabloidnova.com. Namun ia enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan antiklimaks..
Tak cuma proses tanya jawab untuk mengetahui kondisi kejiwaan Eza, psikolog juga meminta Eza melakukan tes secara tertulis. Lalu, Eza juga diberikan 'hadiah'. Apa itu?
"Ada tes secara tertulis untuk mengetahui sifat dan karakter Eza. Ini untuk memenuhi kepentingan penyidikan. Eza juga akan dikasih buku, judulnya 'Indahnya Memaafkan'," jelas Hendarsam.
Okki
KOMENTAR