Hal ini diungkapkan Dwi Ria Latifa, kuasa hukum Meriam. "Ibu Mer hari ini di BAP atas laporan yang dilakukan 3 hari lalu," ujar Latifah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3) malam.
Tak hanya melakukan BAP, Mer dan kuasa hukumnya juga menyerahkan barang bukti visum kepada penyidik. "Sekarang BAP sudah selesai. Sekalian menyerahkan alat bukti yang lain," jawab Latifa.
Meriam Bellina enggan mengomentari kasusnya. Ia hanya terdiam dan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.
"Mbak Mer telah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya. Jadi masalah ini biar dijawab kuasa hukum saja," tegas Latifa.
Icha
KOMENTAR