"Saya khawatir semangat UU yang ada justu tidak ditegakkan. Malah yang ada pembelokan, atau memporak porandakan rumah tangga seseorang," ucap Arwani, salah seorang anggota DPR, Komisi VIII, saat ditemui di Nuansa 2, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/2).
Menurut Arwani, jika tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat akan menilai kasus ini secara buruk. "Anak berani kepada orangtua, orangtua tidak bisa menghormati anak. Nah posisi KPAI harus bisa memberi keyakinan kepada orangtua dan anak-anak, bahwa posisinya memang dalam kerangka membangun keutuhan rumah tangga. Jangan seperti kata orang-orang di kampung saya, ada anak durhaka kepada orangtua kok dilindungi oleh negara. Nah ini yang harus di lihat oleh KPAI. Jangan sampai ibu-ibu yang hobinya nonton infotainment, merasa mendapatkan suatu pemahaman yang salah," jelasnya.
Arwani mengkhawatirkan kasus Arumi justru memperburuk citra KPAI dan mendesak kasus ini dituntaskan. "Saya khawatir, sekarang kalau anak melawan orangtua, lalu minta perlindungan kepada LSM, negara atau KPAI. Jangan-jangan ada pelanggaran prosedur yang dilanggar oleh KPAI, makanya tolong tunjukkan SOP-nya," desaknya.
Icha
KOMENTAR