Menurut Farhat, saat keduanya sudah meminta maaf dihadapan publik, mereka sudah membayar kesalahannya dan tak patut untuk ditahan. "Kalau dilihat dari permintaan maafnya, mereka adalah korban, tidak perlu ditahan," tegas Farhat.
Farhat menyatakan, selama ini Cut Tary sudah mau bekerjasama dengan Polri dalam mengusut tuntas kasusnya. "Polisi pasti melindungi, karena saya yakin Cut Tary kooperatif dan bisa menjalani proses semuanya dengan baik," kata Farhat.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR